JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, membentuk tim kajian sebelum memutuskan keberlanjutan megaproyek transportasi massal berbasis rel, mass rapid transit(MRT), dianggap sebagai langkah yang salah. Langkah itu justru kembali hanya menunda pembangunan proyek MRT dan menciptakan rangkaian public hearing lanjutan. Gubernur diminta segera tegas mengambil keputusan.
"Sebetulnya, apa lagi yang kurang dan mesti dikaji? Kesannya rapat-rapat terus, tapi belum ada hasilnya. Makin ditunda, masalah semakin besar," kata pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Dia pun berpendapat pembentukan tim ini juga hanya akan diikuti beragam pertanyaan, seperti soal tenggat waktu penyelesaian kajian dan siapa saja anggota tim tersebut. Akan jadi pertanyaan pula, apakah tim itu juga punya kewenangan untuk mempertegas kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait proyek MRT.